Monday, September 24, 2012

Desentralisasi Pengembangan Energi Berbasis Potensi Daerah untuk Mewujudkan Ketahanan Energi Indonesia


Energi merupakan kunci aksesibilitas masyarakat terhadap usaha perekonomian dan kehidupan sosial yang pada dasarnya adalah syarat hidup manusia. Bahkan dalam tataran kenegaraan, energi merupakan modal negara untuk menjadi negara mandiri dan adidaya. Di Indonesia, aksesibilitas masyarakat kepada energi itu sendiri harus dijamin oleh Negara berdasarkan amanah konstitusi. Sampai saat ini Bahan Bakar Minyak (BBM) masih menjadi pilihan utama sebagai sumber energi masyarakat Indonesia.
 Namun pada kenyataannya peningkatan tajam jumlah kebutuhan BBM tidak diimbangi oleh peningkatan produksi minyak bumi dan penemuan cadangan baru dalam negeri yang menunjang kebutuhan energi tersebut. Keadaan ini menyebabkan tingkat ketergantungan pada produk minyak impor semakin tinggi, padahal harga komoditas minyak impor sangat fluktuatif dan cenderung naik. Sehingga dari tahun ke tahun subsidi yang diberikan pemerintah untuk BBM meningkat secara tidak proporsional. Indonesia kini bukan lagi negara yang kaya minyak, tetapi Indonesia kaya berbagai jenis energi alternatif  yang tersebar di seluruh Indonesia. Seperti kelapa sawit di Sumatera, batubara dan coal bed methane di Kalimantan, Panas Bumi di Sulawesi, Jawa dan Nusa tenggara, serta bioenergy yang bisa dihasilkan dari biji jarak maupun singkong. Sumber daya energi tersebut memilikki  potensi yang jauh lebih besar daripada minyak bumi untuk dimanfaatkan. Setiap Provinsi di Indonesia memilikki potensi keenergian yang dapat dimanfaatkan baik untuk daerahnya sendiri maupun untuk seluruh Indonesia.
 Melihat keadaan tersebut kita dapat menciptakan kemandirian energi di tiap Provinsi berbasiskan pada kemampuan dan sumber daya yang dimiliki Provinsi tersebut. Ditunjang dengan isu desentralisasi di Indonesia yang dijalankan dengan regulasi dan kontrol pemertintah pusat yang baik serta dilengkapi dengan sumber daya manusia (SDM) lokal yang memadai, dapat mengoptimalkan potensi keeenergian berbasis Provinsi tersebut. Pra-syarat dari terwujudnya optimalisasi  keenergian  kedaerahan adalah sinergisasi Perguruan Tinggi dan sekolah kejuruan daerah sebagai center of excellence dari optimalisasi sumber energi,  pemerintah sebagai regulatory body, pengusaha sebagai  penyandang modal, dan masyarakat. Perguruan tinggi dan sekolah kejuruan kedaerahan memiliki posisi yang strategis untuk menciptakan SDM yang sesuai dengan yang dibutuhkan oleh daerahnya.
 Sehingga SDM lokal mampu menciptakan desain pengembangan sumber energi untuk daerahnya melalui riset jangka panjang dan mencerdaskan masyarakat lokal akan pentingnya sumber energi alternatif daerah tersebut. Pemerintah sebagai regulator dapat menegakkan peraturan yang akan mengurangi ketergantungan masarakat akan bahan bakar migas. Pertama, dengan mengalihkan subsidi BBM untuk insentif kepada pengusaha dalam mengembangkan usaha keenergian ini dan penyediaan pendidikan yang akan menghasilkan SDM yang ahli dalam bidang keenergian daerah tersebut. Selanjutnya, Reformasi birokrasi daerah dan perbaikan sistem regulasi  yang memudahkan pengusaha dalam berinvestasi dan menciptakan lapangan kerja di bidang keenergian daerah. Terakhir, adalah ketegasan untuk mengurangi ekspor sumber daya energi keluar Indonesia. Kemadirian energi dari tiap Provinsi ini akan menciptakan Indonesia menjadi negara yang mandiri dalam bidang keenergian.

No comments: